JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyetujui hasil pembahasan Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Permintaan persetujuan anggota DPRD Pamekasan mengenai hasil pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2021 tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna prihal penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Pamekasan.
Pantauan di lokasi, Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khoirul Umam, dengan didampingi Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin, Wakil Ketua DPRD Hermanto dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Pamekasan.
Selain itu juga hadir Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Yasin beserta jajaran Pimpinan OPD setempat.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khoirul Umam mengatakan, bahwa catatan dari Fraksi-fraksi yang sudah dituangkan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi itu agar menjadi prioritas kerja dari sisa waktu di Tahun 2022.
"Diharapkan bahwa catatan-catatan dimaksud itu tidak terjadi lagi di Tahun 2022 ini, sehingga sisa waktu di mana kemudian kita melaksanakan pembangunan di tahun 2022 tidak lagi mengulangi kekurangan-kekurangan di tahun 2021," ujar Politisi PKB itu, Kamis (14/7/2022).
"Misalnya ini ya di perubahan anggaran ini kan sudah semestinya pembangunan Kabupaten Pamekasan berjalan lebih lancar hal-hal tadi yang menjadi catatan itu wajib sudah hukumnya selesai di Tahun 2022," tambahnya.
Kendati demikian, hasil Paripurna prihal pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut akan disetorkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi.
"Pastinya di luar rapat formil seperti ini, itu kan menjadi atensi kita bersama, bahwa pendapat akhir itu kan mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan. Tentunya, pasti akan kita stressing termasuk evaluasi dari Gubernur Jawa Timur," paparnya.
Terpisah, Wabup Pamekasan RB Fattah Jasin menyatakan, bahwa semua catatan yang ada di pandangan akhir fraksi itu akan menjadi prioritas untuk pegangan pemerintah.
"Misalnya tadi ada wirausaha baru harus dimaksimalkan, nanti kita uraikan dan kita lihat di top map dari RKP setiap tahunnya. Jadi, kalau niatnya Pak Bupati 10 ribu misalnya, ya nanti tinggal melihat dokumen yang ada di RKP sampai dengan tahun ini berapa, maka sisanya nanti harus kita tuntaskan bisa selesai di akhir masa periode Pak Bupati," pungkasnya. (did)