JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso gelar rapat paripurna persetujuan penetapan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di graha paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (4/8/2022).

Diketahui, ada beberapa Fraksi yang memberikan apresiasi serta rekomendasi kepada Pemerintah Daerah tentang pelaksanaan anggaran di tahun 2021, salah satunya dari Fraksi Gerindra.

Abdul Majid, Anggota Fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi atas capaian-capaian yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah.

"Kita sangat mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah, karena telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 9 tahun berturut-turut," katanya.

Adapun hasil diskusi pembahasan dengan berbagai dinamika argumentasi antara badan anggaran dengan tim anggaran juga memastikan realisasi program pelaksanaan anggaran.

"Agar tidak menyimpang serta patuh terhadap ketentuan regulasi yang selama ini menjadi dasar sekaligus penuntun jalan, agar kita tidak salah menerapkan dan merealisasikannya," katanya.

Untuk penataan aset, lanjutnya, harus ada upaya sejak awal perencanaan untuk menyelamatkan aset tersebut dari kehilangan, karena lemahnya inventarisasi yang tidak terdokumentasi dengan baik maka bukan hanya tugas dari bagian aset tetapi tugas semua OPD.

OPD sebagai pelaksana pembangunan, ketika bisa merencanakan maka pelaksanaan itu harus terinventarisir dengan baik apalagi menyangkut aset daerah, supaya tidak terbengkalai yang pada akhirnya tidak ditemukan dan menjadi temuan pihak lain.

"Tentunya harus ada upaya sistem yang  cepat, sehingga secara konkret, valid dan realisasi itu tercatat dengan baik dan aman," ujarnya.

Tidak hanya itu, bagi OPD yang bertanggung jawab atas pendapatan asli daerah, tidak hanya bagaimana memperoleh fungsi anggaran dengan baik.

Tetapi bagaimana anggaran tersebut menjadi multiplier effect atau money follow program dan memperoleh PHD yang optimal.

“Bagaimana pembangunan itu menjadi tanggung jawab kita semuanya, tapi dari sektor pendapatan dari pajak maupun retribusi harus ada upaya keras dan sungguh-sungguh kita merencanakan," ungkap Majid sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa pendapatan yang dari tahun ke tahun tidak stagnan dan justru perencanaan pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi yang minimalis.

Karena PBB dan PBHTB yang hanya mencapai 70 persen yang diterima oleh Pemda membuktikan masyarakat kurang patuh, apa karena kinerja atau sistem pemungutan.

"Hal ini tidak seiring dan sejalan dengan modal pembangunan yang bertahun-tahun ternyata tidak sebanding dengan kontribusi masyarakat yang telah menikmati pembangunan, ini harus kita upayakan bagaimana potensi pendapatan dari sisi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan kita optimalkan," pungkasnya. (eko)