JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - DPRD Kota Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2022, Senin (5/9/2022) di ruang paripurma DPRD Kota Blitar.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua Elly Hidayah Vitnawati. Tampak hadir segenap anggota DPRD Kota Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, kepala OPD, perwakilan institusi TNI/Polri di wilayah Blitar beserta para undangan lainnya.

Syahrul Alim menyatakan tujuan perubahan anggaran ini adalah memberikan payung hukum penggunaan anggaran yang sebelumnya tidak teranggarkan. Salah satunya pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 lalu untuk dimanfaatkan di tahun ini.

“Disini Pemerintah Kota Blitar merencanakan penggunaan Silpa sebagai dana cadangan untuk Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” ujar Syahrul.

Selain itu, salah satu yang juga disoroti adalah keberadaan kios Pasar Legi yang baru selesai dibangun tapi masih belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti diisi para pedagang.

“Lalu, BUMD Kota Blitar, BPR Artha Praja yang dinilai belum cukup memberikan pemasukan kepada Pemerintah Kota Blitar,” ucap Syahrul.

Para anggota DPRD Kota Blitar saat mengikuti Rapat Paipurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2022, Senin (5/9/2022) di ruang paripurma DPRD Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Santoso pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membantu memberikan saran dan tanggapan, serta koreksinya, berupa persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dari pandangan akhir fraksi yang sudah kita dengarkan, kami berharap agar Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat menjadi kebijakan sesuai dengan kebutuhan,” kata Santoso.

Sebelumnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun dan disampaikan ke DPRD. Disebutkan bahwa pendapatan transfer mengalami kenaikan dari proyeksi awal sebesar Rp 667 Milyar menjadi Rp 687 Milyar sekian atau naik sekitar tiga persen.

Hal tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi nasional yang terjadi. Pajak daerah diperkirakan mampu mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 41,05 Milyar. Demikian pula hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga akan dapat terpenuhi.

Wali Kota Santoso berjanji akan berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program. Harapannya, anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien. (met/Adv)