JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Dinas Pendapatan Daerah Kota Blitar, Rabu (18/3/2020) melakukan kegiatan pekan panutan pajak PBB. Kegiatan membayar pajak daerah ini digelar selama sepekan dan dirangkaikan dengan pemberian seovenir bagi wajib pajak.


Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah, Penetapan dan Keberatan Pajak Daerah (BPPKAD) Kota Blitar, Purwanto kepada jatimpos.co mengatakan, semakin banyak masyarakat dan badan usaha yang taat pajak maka akan semakin maju.

Karena pajak yang diberikan akan jadi pemasukan daerah yang doalokasikan untuk daerah.

Melalui pekan panutan pajak PBB ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan kewajibannya membayar pajak.
Berbagai upaya telah dilakukan, sebab pajak menjadi salah satu pendongkrak dalam pembangunan. Dinas Pendapatan Daerah khususnya BPPKAD dalam tahun 2020 ini menargetkanpajak PBB sekitar 12,5 milliar lebih. (sk)