JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kecemasan petani tembakau di Kabupaten Pamekasan kian membuncah. Pasalnya, hingga sekarang belum ada kepastian satuan harga atas dan bawah. Selain itu, tidak ada pengumuman kapasitas pembelian atau kuota/stok tembakau yang hendak dibeli pabrikan rokok.
Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin, membenarkan jika hingga sekarang belum ada kepastian penetapan harga atas dan harga bawah serta stok/kuota pembelian tembakau dari pihak pabrikan.
"Kami telah berkirim surat terkait harga atas dan harga bawah serta stok atau kuota kepada seluruh pabrikan rokok yang memiliki gudang di Pamekaksan," tandas Ahmad Sjaifuddin, Senin (24/8/2020).
Mantan Kadis Pariwisata itu, menegaskan jika selama dua pekan ini hanya ada PT Gudang Garam yang membalas surat Disperindag. "Itupun tanpa memberikan kejelasan jadwal buka gudang. Pihak Gudang Garam juga tidak memberi kejelasan tonase tembakau yang hendak dibeli pada musim ini," imbuh Sjaifuddin.
Dalam suratnya kepada pabrikan rokok pemilik gudang pembelian di Pamekasan, Sjaifuddin meminta kejelasan tentang jadwal dan ketentuan pembukan gudang dan proses pembeliannya.
Lantaran baru PT Gudang Garam yang membalas surat Disperindag, Sjaifuddin berjanji akan mengontak pihak pabrikan rokok secepatnya.
Data Disperindag Pamekasan, mencatat ada 9 pabrikan rokok yang saban musim membeli tembakau milik petani Pammekasan. Semuanya telah dilibatkan dalam pola kemitraan bersama.
"Kasihan petani tembakau jika gudang pabrikan rokok belum dibuka. Sedangkan petani sudah ada yang memanen sekaligus merajang dan siap jual," kata mantan Kadis Pengairan itu. (did/ap)