JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Kabar gembira bagi para pedagang kecil dan usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar. Mereka akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Ir Ulfie Zulfiqar Zuqsas, MM, saat ditemui jatimpos.co di kantornya, Senin (12/10/2020) menjelaskan, bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi dan ingin mendapatkan bantuan harus melengkapi syarat yang sudah ditentukan.
Sejak awal dibuka pendaftaran, kata Ulfie, pihaknya sudah diseruduk 66 pelaku usaha dalam hitungan jam. Untuk mengantisipasi membludaknya pendaftaran lebih banyak lagi, pihaknya juga membuka layanan secara online.
Hal ini juga dilakukan guna memtahui aturan protokol kesehatan dengan pola 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mecuci tangan pakai sabun.
Untuk pendaftaran sudah bisa diakses melalui link http/app.blitarkab.go.id/bansosumkm/ atau bisa langsung ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Jalan Raya Imam Bonjol Kabupaten Blitar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri dengan menyertakan surat keterangan usaha yang didapatkan dari desa setempat. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar, kata Ulfie.
Berkas lain yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon/Hp.
Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan banpres Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari penyalur, yakni Bank BRI dan Bank BNI.
Setelah menerima pesan sms, penerima bantuan Banpres UMKM diminta melakukan verifikasi proses pencairan,
Untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta itu. Bukan dari Dinas Koperasi tapi langsung dari pusat. Kami sebatas memfasilitasi, ujar Ulfie.
Untuk waktu pendaftaran dimulai tanggal 12 hingga 28 Oktober 2020 dan pastikan memiliki nomor rekening di Bank BRI maupun Bank BNI tersebut. (sk/yus)