JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka acara sosialisasi kerjasama dengan  KPPBC  TMP B Sidoarjo tentang ketentuan di bidang cukai hasil tembakau, di Balai Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Sabtu (14/11/2020).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota  Mojokerto untuk ikut serta memberantas cukai illegal di wilayahnya.

Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara klasikal, bahkan wali kota  turun secara langsung untuk melakukan sosialisasi. Ussai membuka sosialisasi, wali kota  melalukan sidak di lingkungan Tropodo, lingkungan  yang terindikasi sebagai tempat produksi rokok illegal.

Dari hasil sidak ini, Ning Ita  sapaan akrab mendapati di rumah salah satu warga yang memproduksi rokok tanpa pita cukai.

Pembuatan rokok illegal tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri lansia yang ternyata bukan warga Kota Mojokerto. Sepasang lansia ini melinting rokok bahkan memasang papan yang bertuliskan menyediakan rokok yang masuk kategori illegal.

Mendapati hal yang demikian Ning Ita secara langsung menjelaskan kesalahan sepasang lansia tersebut.

"Kami memberi pemahaman bahwa apa yang mereka lakukan ini kategori melanggar hukum, sehingga  harus dihentikan supaya tidak ada konsekuensi hukum kedepannya," jelas Ning Ita.

 Lanjut Ning Ita, pihaknya  meminta agar papan pengumuman yang dipasang di depan rumah untuk dilepas dan dipasang sticker stop rokok illegal.

Terhadap pembuat rokok illegal Ning Ita juga menegaskan agar mereka menghentikan pembuatan dan penjualan rokok lintingan yang mereka buat.

Tentang pembuatan rokok Ning Ita menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah berdiskusi dengan KPPBC Sidoarjo tentang program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). "Apabila memang potensi rokok-rokok yang selama ini illegal bisa diakomodir untuk dibuatkan satu area kawasan industri, maka ini akan menjadi satu kemungkinan yang akan kita realisasikan di Kota Mojokerto," pungkasnya.

Acara Sosialisasi diikuti oleh karyawan PT Bokormas, PT Pura Perkasa Jaya dan PT Strategic Alliance. (din/Adv)