JATIMPOS.CO//KOTA MALANG- Mendekati hari pelaksanaan acara Gebyar Sadar Pajak Tahun 2021, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan kembali pada warga Kota Malang yang ingin mengikuti undian berhadiah untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sebelum tanggal 28 Juli 2021.
Gebyar Sadar Pajak ini, merupakan bentuk apresiasi pemerintah Kota Malang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB. Sangat berharap juga kegiatan ini menjadi salah satu hiburan yang diberikan di saat pandemi yang sedang melanda Kota Malang.
Persyaratan mengikuti undian cukup mudah, hanya dengan melunasi PBB Tahun 2021 maka NOP akan otomatis mengikuti pengundian elektronik. Para pemenang perlu menyiapkan bukti fisik pelunasan PBB & bebas tunggakan PBB, KTP serta KK saat pengambilan hadiah. Diingatkan juga bahwa pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
Hadiah utama yang sudah dipersiapkan adalah satu unit mobil serta hadiah lainnya berupa sepeda motor, sepeda, televisi, lemari es, mesin cuci, dan kompor gas.
Acara Gebyar Sadar Pajak kali ini akan diselenggarakan secara virtual melalui kanal Youtube Bapenda dan Youtube Pemkot Malang live pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB. (zis/adv)