JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana menggelar pelatihan linting rokok pada bulan september 2021 mendatang, Kamis (5/8/2021).
Pelatihan linting rokok ini akan diikuti sebanyak 220 peserta dengan mekanisme secara bertahap yang dikemas dalam 11 paket pelatihan. Pelatihan linting rokok ini akan disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naker Pamekasan.
Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto mengatakan, pelatihan linting rokok tersebut akan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan rokok legal di wilayah Kabupaten Pamekasan. Peserta yang akan diikutsertakan yaitu masyarakat biasa yang ingin bekerja menjadi buruh pabrik rokok.
"Insyaallah bulan September 2021, mendatang. Mengenai mekanisme pelatihannya tetap 11 paket, masing-masing paket 20 peserta," kata Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto kepada jurnalis jatimpos.co, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.
Menurutnya, Pemkab Pamekasan akan memfasilitasi secara penuh para peserta pada saat mengikuti pelatihan. Bahkan, hingga mereka mendapat pekerjaan. Sementara pelatih yang bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan rokok tersebut menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.
"Kita memfasilitasinya hingga mendapat pekerjaan. Saat ini sebagian peserta sudah ada dan terus diupdate mengingingat waktu semakin dekat," paparnya.
Lebih lanjut, mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan ini berharap, bagi calon peserta yang sudah mendaftar untuk mengikuti pelatihan tersebut agar menunggu informasi mengenai jadwal pelaksanaannya.
"Masyarakat yang sudah terdaftar agar bersabar dan menunggu jadwal pelatihan, karena masih dalam proses," pungkasnya. (Adv/*)