PPDI Lamongan Sesalkan SE ZIS Bagi Kades Dan Perangkat Desa
JATIMPOS.CO//LAMONGAN - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan menyayangkan atas turunnya Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan nomor SE/224/ 413.202/2020 tentang penghimpunan zakat infak shodaqoh (ZIS) bagi Kepala Desa dan perangkat desa di Lamongan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kabupaten Lamongan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan ter tanggal 14 Juli 2020.
