JATIMPOS.CO/SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengalokasikan Rp275 miliar untuk pembentukan Dana Cadangan mendatang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim 2027.
Alokasi tersebut disampaikan Khofifah saat memberikan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Jatim 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).
Dana Cadangan itu merupakan bagian dari pengeluaran pembiayaan daerah yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Pertama, pembentukan Dana Cadangan sebesar 275 milyar rupiah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” kata Khofifah.
Selain Dana Cadangan, pengeluaran pembiayaan dalam RAPBD 2027 juga mencakup pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp9,17 miliar.
Pemprov Jatim juga mengalokasikan Rp200 miliar sebagai pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim (Perseroda). Dana tersebut ditujukan untuk mendanai Program Kredit Sejahtera (Prokesra) guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam RAPBD Jatim 2027 diproyeksikan mencapai Rp26,41 triliun, sedangkan kebutuhan belanja daerah sebesar Rp27,42 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp1,02 triliun.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 triliun setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp484,18 miliar. (zen)