JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso memberikan sejumlah catatan strategis dalam pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan akhir tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Gina Balanza Mulia, dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso. Fraksi PKB menyatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar itu, Fraksi PKB meminta pimpinan rapat menetapkan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Gina mengatakan, perubahan anggaran harus diarahkan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, setiap kebijakan belanja maupun pendapatan harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Salah satu perhatian Fraksi PKB adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan kenaikan pendapatan dari sektor retribusi pelayanan kesehatan, tetapi menggali seluruh potensi pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber PAD lainnya.

" Fraksi PKB juga meminta pemerintah mengevaluasi kecenderungan penurunan penerimaan pajak daerah. Penguatan pendataan, pemungutan, pengawasan, pemanfaatan teknologi, hingga penggalian potensi baru dinilai perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, " Katanya, Jum'at (11/9/2026). 

Catatan berikutnya menyangkut Program Bondowoso Menyala. Fraksi PKB mendukung program penerangan jalan umum (PJU), tetapi meminta anggaran lebih dari Rp18 miliar pada Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 diikuti perencanaan yang matang serta penentuan titik pemasangan berdasarkan skala prioritas.

" Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Program PJU harus benar-benar menghasilkan pemerataan penerangan dan manfaat yang dirasakan masyarakat," kata Gina dalam pandangan akhir Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga meminta evaluasi terhadap rencana pembangunan MCK pada Bagian Umum. Besaran anggaran dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi eksisting, kebutuhan riil, spesifikasi pekerjaan, serta manfaat yang akan diperoleh agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

Selain itu, kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong memperkuat pendidikan dan pelatihan bagi pejabat maupun aparatur yang terlibat dalam pengadaan untuk meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko hukum.

Dalam hal kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), Fraksi PKB meminta setiap rencana, termasuk untuk Program Rantas dan pembangunan jembatan, didahului kajian komprehensif. Kajian tersebut harus memperhitungkan aspek teknis, finansial, sosial, ekonomi, serta kemampuan daerah memenuhi kewajiban jangka panjang.

Pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan. Pemerintah diminta menginventarisasi aset yang belum dimanfaatkan atau menjadi idle asset, kemudian mengoptimalkannya melalui skema yang sesuai aturan agar tidak terus menjadi beban pemeliharaan sekaligus dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Di sektor pariwisata, Fraksi PKB meminta adanya review terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) dan dokumen pendukung lainnya. Perencanaan pariwisata dinilai harus tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga lama tinggal wisatawan, belanja wisatawan, pemberdayaan UMKM, lapangan kerja, ekonomi kreatif, konservasi, dan PAD.

" Fraksi PKB turut mengingatkan tata kelola hibah harus diperketat, mulai dari perencanaan, verifikasi calon penerima, penetapan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban. Sementara itu, UMKM perlu dipetakan dan diklasifikasikan berdasarkan tingkat perkembangannya agar pembinaan dan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran, " Ungkapnya. 

Persoalan data desil juga diminta segera dibenahi. Pemerintah daerah dinilai perlu mempercepat pemutakhiran data dengan mengoptimalkan peran operator desa dan kelurahan serta melibatkan Musyawarah Desa agar data penerima program pemerintah lebih tepat sasaran.

Fraksi PKB kemudian menyoroti berkembangnya aktivitas hiburan malam dan karaoke. Pemerintah daerah diminta memperjelas regulasi terkait lokasi, perizinan, jam operasional, serta pengawasan, termasuk memastikan aktivitas tersebut tidak mengganggu kawasan pendidikan dan permukiman masyarakat.

Sejumlah catatan lain juga disampaikan, mulai dari kerja sama pemanfaatan destinasi wisata, penguatan kinerja Bagian Kesra, percepatan koordinasi proyek strategis daerah, hingga mitigasi kekeringan melalui solusi jangka panjang seperti pemetaan wilayah rawan dan kajian pembangunan sumur bor.

Di sisi lain, Fraksi PKB meminta strategi peningkatan pendapatan daerah disusun berdasarkan potensi riil. Target pertumbuhan ekonomi juga perlu direview agar selaras dengan kondisi aktual, sementara dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) harus diperkuat agar benar-benar mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, melibatkan UMKM lokal, dan memberikan dampak terhadap PAD.

Fraksi PKB menegaskan seluruh catatan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD. Persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026, kata Gina, harus diikuti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso. (Eko)