Seluruh RS di Jatim Diminta Terapkan Telemedicine
JATIMPOS.CO//SURABAYA- Mulai saat ini seluruh Rumah Sakit (RS) di Jawa Timur diminta menerapkan program layanan Telemedicine. Permintaan ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor, HK : 01.07/MENKES/ 682/ 2019 Oktober 2019.