JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami pemeriksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekitar Rp 34 miliar dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Beberapa hari lalu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga adik kandung MKP sudah diperiksa KPK sebagai saksi. Kini giliran Bupati Mojokerto Pungkasiadi, SH diperiksa oleh Tim Penyidik KPK, di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto, Rabu (29/1/2020).
Pungkasiadi datang penuhi panggilan penyidik KPK dengan memakai kemeja warna putih celana warna hitam. Ia masuk ruang pemeriksaan pukul 10.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 13.00 WIB.
Usai pemeriksaan Pungkasiadi kepada wartawan mengatakan, materi pertanyaan penyidik lebih banyak soal sumber aset MKP ketika menjabat Bupati Mojokerto periode pertama (2010-2015). Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto ini menjawab tidak banyak mengetahui karena dirinya tahun 2010-2015 belum menjabat wakil bupati saat itu.
“Pertanyaan dari penyidik banyak terkait dengan periode pertama (masa jabatan MKP sebagai Bupati Mojokerto). Ya saya sampaikan bahwasannya saat periode pertama saya tidak banyak tahu, termasuk mengenai aset bapak (MKP). Saya banyak yang tidak tahu dan kenal dengan pihak yang ditanyakan penyidik KPK,” ungkapnya.
Selain Bupati Mojokerto tampak pejabat yang turut memenuhi panggilan KPK adalah Kepala Badan Pengelolahan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Yuli Astuti, dan pihak swasta H. Ayub Busono Listyawan. (din)