JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menandatangani Pencanangan Zona Integritas bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro, (13/02/2020).


Pada penandatangan ini diikuti pula oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Unsur Pimpinan DPRD Bojonegoro, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kepala Lapas Bojonegoro dan juga disaksikan oleh para karyawan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Dalam acara penandatangan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini, Sutikno selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyampaikan bahwa kita disini mencoba menyatukan pemikiran bersama agar dalam peningkatan pelayanan prima serta meningkatkannya kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan Negeri Bojonegoro semakin lebih baik.

“Komitmen atau janji pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai dengan yang telah dibebankan pada pimpinan dengan penuh rasa tanggung jawab,” jawabnya ke jatimpos.co usai acara tersebut.

Pada kesempatan ini Bupati Anna  atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sangat mengapresiasi  pencanangan Zona  Integritas yang merupakan sebagai filter pada diri sendiri.

“Kita sudah mencanangkan diri untuk berintegrasi dalam melayani masyarakat, terhadap peran keadilan, maka saya mengapresiasi  pencanangan Zona  Integritas yang merupakan sebagai filter pada diri sendiri,” ungkap Bupati menimpali.

Anna Mu’awanah menambahkan kalau Pemkab Bojonegoro selama dipimpinnya telah bersinergi dengan Kejaksaan Bojonegoro, terutama dalam hal bimbingan tentang penggunaan anggaran baik untuk perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

"Disini Pemkab Bojonegoro sangat senang dengan adanya pencanangan ini, karena dengan seperti ini maka kami juga minta tolong untuk terus dibimbing terhadap pelaksanaan kebijakan tentunya tentang penggunaan anggaran baik perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan," ungkap Anna. (met)