Sidebar

Foto: ilustrasi

JATIMPOS.CO/BONDOWOSO – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, diduga menyimpang. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

" Kami sudah kumpulkan data awal dan saat ini sedang menelusuri lebih lanjut. Dugaan pelanggarannya cukup signifikan," katanya, Rabu (11/06/2025).

Koordinator Kabupaten PKH Bondowoso, Wawan Purwadi, juga membenarkan bahwa pendamping PKH di Sumbersalak telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Namun, dirinya sebagai koordinator belum dipanggil.

" Saya belum dipanggil. Tapi benar, pendamping saya sudah dimintai keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Wawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audit internal, termasuk mencetak rekening koran KPM. Namun, hasil audit tersebut belum mengungkap sepenuhnya karena ditemukan banyak kejanggalan.

Salah satu kejanggalan mencuat ketika dana bantuan tercatat masuk sistem, tetapi tidak diterima oleh KPM. Beberapa warga bahkan baru tahu mereka penerima PKH setelah kasus ini mencuat.

Dikonfirmasi terpisah, Laili salah satu warga setempat, mengungkap bahwa kartu ATM milik ibunya yang tercatat sebagai KPM, sejak awal tak pernah mereka pegang.

" Kami tidak pernah tahu kalau ada bantuan. ATM ibu saya dipegang orang lain," keluhnya.

Menurut Laili, praktik semacam ini telah berlangsung lama. Ada warga yang bahkan tidak tahu pernah terdaftar sebagai penerima bantuan karena pencairan dilakukan oleh pihak ketiga.

Dugaan keterlibatan oknum agen pencairan pun menguat. Dalam beberapa kasus, dana bantuan diketahui mengalir ke rekening orang lain. Ada juga warga yang hanya menerima sebagian dari bantuan—dari Rp600 ribu, mereka hanya menerima Rp400 ribu, atau hanya mendapat beras tanpa uang tunai.

Sejumlah warga menyerahkan bukti ke jaksa, mulai dari rekening koran hingga tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Kepala Desa Sumbersalak, Makbul, juga membenarkan adanya laporan.

" Transaksi ada, tapi siapa yang mencairkan dan pegang ATM, itu yang jadi pertanyaan besar, kita tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini, " Ungkapnya.

Ia mendesak pendamping PKH tingkat kabupaten untuk turun langsung dan melakukan audit ulang secara menyeluruh.

" Kalau sampai ATM dipegang pihak ketiga dan dana tidak sampai ke KPM, ini bukan sekadar kelalaian, bisa jadi kejahatan," ujarnya.

Dinas Sosial Bondowoso belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun dari sumber internal, laporan tersebut telah masuk dan kini ditangani di tingkat kejaksaan. (Eko)