JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Minggu malam, 18 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi, ikut diamankan.

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan, tim KPK saat ini masih melakukan penyelidikan secara tertutup.

"Sebanyak 15 orang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Budi, Senin, 19 Januari 2026.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Termasuk dugaan aliran dana yang bersumber dari proyek dan program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan,” katanya.

Sementara itu, pantauan di Balai Kota Madiun pada Senin pagi menunjukkan suasana kantor pemerintahan itu relatif lengang. Mobil dinas Wali Kota tidak terlihat di area parkir, sementara sejumlah agenda resmi Wali Kota yang dijadwalkan hari ini dilaporkan batal tanpa penjelasan rinci.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum mereka. (tim).