JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun tidak hanya menyeret Wali Kota Madiun Maidi. Sejumlah pejabat daerah dan pihak lain turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar, KPK mengamankan sedikitnya 15 orang dari Kota Madiun. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Maidi, yang menjabat Wali Kota Madiun periode 2025–2030, turut dibawa ke Jakarta antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya, ajudan wali kota, staf Dinas PUPR, staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), serta seorang pihak swasta atau kontraktor yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Sementara itu, beberapa pejabat lain menjalani pemeriksaan di Kota Madiun dan tidak dibawa ke Jakarta. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto serta Suwarno, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang juga pernah menjabat Kepala Dinas PUPR.

Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya. Ia menyatakan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan menegaskan dirinya bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana yang diselidiki. KPK sebelumnya menyatakan akan menyampaikan penjelasan secara resmi setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Kasus OTT ini kembali menjadi sorotan publik di Kota Madiun. Namun, penetapan status tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan KPK dan menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut. (jum).