JATIMPOS.CO//LAMONGAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soegiri Lamongan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama Bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung antara Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan dr.Moh. Chaidir Annas,MM.Kes dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi,SH,MH yang disaksikan oleh Pejabat RSUD Dr.Soegiri dan Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, di Aula Kejaksaan Negeri Lamongan, Kamis (22/10).

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lamongan, Agus Setiadi,SH,MH. mengatakan, tujuan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha ini adalah dalam rangka memberikan bantuan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemberi kuasa.

"Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pemberi kuasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara," kata Agus Setiadi.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, sambung Agus Setiadi menambahkan RSUD Dr. Soegiri Lamongan dapat membuka akses dengan Kejaksaan Negeri untuk kepentingan, dalam penyelesaian perkara perdata, baik sebagai penggugat atau tergugat di pengadilan Indonesia maupun luar negeri.

Selain itu juga dalam penyelesaian perkara tata usaha negara, sebagai tergugat di forum pengadilan (ligitasi), dalam penyelesaian sengketa perdata atau tata usaha melalui forum di luar pengadilan (non litigasi) dan memberikan nasehat hukum dalam penyusunan kontrak dimana RSUD Dr. Soegiri akan menjadi salah satu pihak.

“Kami ucapkan terima kasih RSUD Dr. Soegiri Lamongan yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. Dan kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,“ ujarnya.

Direktur RSUD Lamongan, dr. Moh Chaidir Annas, MM, mengatakan, kerja sama ini, juga diharapkan akan mempererat tali silaturahmi antara kedua belah pihak.

"Melalui kesepakatan ini untuk menciptakan sinergi dengan kejaksaan karena berbagai pembangunan yang dilaksanakan RSUD Dr. Soegiri Lamongan bersinggungan dengan masyarakat di tengah makin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan hak-haknya," tandasnya.(bis)