JATIMPOS.CO/SAMPANG - Hasmadi (41) warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang kembali mendatangi Kantor Kepolisian Resort Sampang, Rabu (18/11/2020). Kedatangan Hasmadi ke kantor polisi itu karena tak kunjung mendapatkan kejelasan atas laporannya.
Dijelaskan, Liwati (60) yang merupakan Biibi Hasmadi pernah melaporkan Sumiati pada 4 Oktober 2016, karena dugaan pemalsuan sertifikat hak milik no. 639 atas nama Suro alias P. Hadiri.
Diduga sertifikat tersebut dipalsukan seolah-olah benar sebagai dasar laporan polisi.
Hasmadi yang datang sendirian itu menilai bahwa laporan keluarganya atas kasus dugaan pemalsuan surat-surat tersebut dari tahun 2016 tak kunjung diproses sampai saat ini 2020.
"Saya datang ke polres tidak lain hanya ingin mengetahui laporan keluarga kami pada tahun 2016 dulu, karena sampai sekarang tidak ada kejelasan," ucap Hasmadi.
Hasmadi membeberkan bahwa pihak Polres Sampang bersikap terbuka atas laporan kasus tersebut.
Namun diakui jika laporannya itu masih belum belum ada titik terang, karena tidak mengetahui unit mana dulu yang akan menerima laporannya itu.
"Kami tadi ditemui oleh Indarta H, SH, Kanit III Tipidkor. Tapi dia tidak menangani laporan tersebut. Namun katanya akan dibantu unit mana yang akan menerima laporan kami itu, kata Hasmadi menirukan ucapan Indarta.
Kanit III Tipidkor. Indarta yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyatakan bahwa dirinya akan kroscek dulu, sebab dirinya tidak tahu soal kasus itu.
Indarta mengaku jika ia hanya ingat kasus penyerobotannya. "Kami masih minta waktu mas untuk kroscek siapa yang menangani, makanya tadi saya minta waktu," kata Indarta.
Perlu diketahui kasus tersebut terjadi di tahun 2016 silam, Sumiati dan Liwati serta Atiyeh, kedua belah pihak saling lapor. Sumiati melaporkan Atiyeh dan Liwati atas dugaanpenyerobotan.
Sedangkan Liwati dan Atiyeh melaporkan Sumiati dengan tuduhan memasukan keterangan palsu dalam akte otentik/sertifikat tanah.
Namun kasus yang menjerat Atiyeh di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) atas permintaan Sumiati karena mau diadakan upaya hukum perdata.
Sedangkan laporan yang dilayangkan oleh Atiyeh dan Liwati tidak menemui titik terang status hukumnya. Sehingga Anak almarhum Atiyeh mendatangi Polres Sampang guna menanyakan status hukum tersebut. (dir)