JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - PERADAN (Perkumpulan Advocate dan Pengacara Nusantara ) DPW Banyuwangi gelar Ujian Profesi Advokat (UPA) serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berkerja sama dengan Universitas Bakti Indonesia (UBI), Senin (14/12/2020).

Sebanyak 21 orang mengikuti PKPA,sementara 8 orang calon advokat mengikuti UPA yang di lakukan dengan sangat ketat di bawah pengawasan langsung para pengurus PERADAN Banyuwangi.

Menurut Korwil PERADAN Banyuwangi dan Bali, Maryuliyanto, SH, mengatakan bahwa UPA kali ini berjalan sangat ketat untuk kepengawasannya.

"Untuk meningkatkan kualitas para advokat PERADAN, kita perketat ujian profesi ini, dan alhamdulillah hasil dari ujian kali ini nilai para peserta sangat memuaskan, semoga nantinya para Advokat yang tergabung di PERADAN dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan dapat mengangkat harkat dan martabat advokat pada umumnya." ujar Yuli.

Kendati demikian, peserta UPA kali ini diikuti peserta dari beberapa daerah yakni dari DKI Jakarta dan juga dari Kabupaten Bondowoso.

Sementara itu,seorang sarjana dengan latar belakang atau lulusan yang tercantum pada  Pasal 2 ayat [1] UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dapat diangkat menjadi advokat setelah memenuhi 4 tahapan, yakni: Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA);  Mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA); Mengikuti magang di kantor advokat sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus di kantor advokat; dan Pengangkatan dan Sumpah Advokat. (rzl)