JATIMPOS.CO//BATU- Pemeriksaan terhadap para saksi-saksi kembali di laksanakan oleh petugas anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dilingkungan Pemerintahan Kota Batu, Kamis (25/03/2021).

Pemeriksaan masih di Balaikota Amongtani, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Tim Penyidik KPK RI memanggil mantan Kepala Inspektorat Pemkot Batu Eddy Murtono, beserta dengan pihak swasta lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penegakan Hukum Juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri menjelaskan, bahwa pemeriksaan kali ini masih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK sebelumnya.

"Ya, agendanya masih sama yaitu terkait dengan kasus dugaan tindakan pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu 2011-2017," terang Ali Fikri melalui pesan tertulis yang diterima awak media.

Ali Fikri menyebutkan, tak hanya mantan Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Batu saja yang diperiksa oleh KPK, melainkan juga Kasubbag Peliputan Bagian Humas Sekda Pemerintah Kota Batu dan pihak swasta.

"Mantan Kepala Inspektorat Pemkot Batu Eddy Murtono, Kasubbag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkot Batu Endah Puspitasari," ungkap Ali.

Masih kata Ali Fikri, Tim Penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa dua orang saksi lainnya dari pihak swasta.

"Dari pihak swasta, Hogge Ismunandar dan Mochammad Soleh," bebernya.

Sekadar diketahui, Eddy Murtono telah mengajukan pensiun dini per 1 November 2020 dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Pemkot Batu, dengan alasan sakit (yon).