JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Sebanyak 120 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bondowoso mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap I. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut bekerja sama antara Lapas Bondowoso dengan Dinas Kesehatan Bondowoso dan Puskesmas Kota Kulon.
Kalapas Bondowoso Sarwito mengungkapkan bahwa dari total keseluruhan warga binaan di Lapas Bondowoso, hanya 120 yang bisa disuntik vaksin.
"Untuk totalnya 258 warga binaan, namun karena kendala NIK KTP maka yang tercover hanya 120-an," katanya, Senin (10/8/2021).
Permasalahannya, mereka yang masuk di Lapas terkadang KTP-nya hilang atau hal lainnya.
"Kita tidak tahu, terkadang KTP-nya sudah hilang dan warga binaan tidak hanya dari Bondowoso saja, terkadang ada juga yang tidak pernah dikunjungi oleh pihak keluarga. Hal ini juga dialami oleh lapas lain," ujarnya.
Dengan adanya vaksinasi tersebut, alhamdulillah tidak ada penolakan dari warga binaan.
"Kita bersama tim dokter Lapas dan dinas Kesehatan selalu melakukan edukasi tentang pentingnya vaksinasi, dan alhamdulillah seluruh warga binaan antusias, malah ada dari mereka yang terkendala NIK memaksa untuk di suntik vaksin," jelasnya.
Dirinya berharap secepatnya kita upayakan untuk bisa mendapatkan NIK agar seluruh warga binaan bisa mengikuti vaksinasi Covid 19. (eko)