JATIMPOS.CO/KABUPATEN PROBOLINGGO – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap secara detail kasus korupsi di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari beserta H Hasan Aminuddin (suami) sekaligus anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Nasdem serta sejumlah ASN di lingkup Pemkab Probolinggo terus dikembangkan.

Hal ini sampai pada agenda penggeledahan rumah pribadi Bupati Probolinggo non aktif, di Jalan Ahmad Yani Nomor 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Kamis (2/9/2021) mulai siang hingga sekitar pukul 19.26 WIB.

Usai melakukan penggeledahan rumah bupati, rombongan KPK membawa 5 koper dan langsung masuk ke dalam mobil Inova bernopol L 1460 XA yang sudah disiapkan. Tidak banyak pembicaraan yang keluar dari anggota KPK tersebut dan koper yang bersegel KPK langsung dimasukan ke dalam mobil.

Usai memasukkan koper yang diduga dokumen menunjang penyidikan, kemudian rombongan KPK masuk kedalam mobil dan bergegas meninggalkan para wartawan yang sejak siang berada disekitar lokasi penggeledahan rumah bupati non aktif tersebut.

Info yang diterima para awak media rombongan KPK ini langsung kembali ke hotel dan selanjutnya ke Surabaya kemudian terbang ke Jakarta.

Selain menggeledah rumah pribadi Bupati Puput Tantriana Sari, ternyata penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bupati yang berada di kota Kraksaan. Di kantor ini rombongan KPK tidak membawa berkas atau dokumen dan hal ini dibenarkan Sekda Pemkab Probolinggo Soeparwiyono.

Seperti diketahui, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjerat kasus korupsi “jual beli jabatan” bagi ASN yang menjadi Pj Kades bagi 252 desa untuk mengisi kesongan jabatan kepala desa mulai 10 September 2021. Ironisnya kasus ini juga menyeret sang suami sang bupati (Hasan Aminuddin), 3 Camat dan 17 ASN sebagai pemberi suap. (sf)