JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Tiga kursi jabatan esselon II setara Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Mojokerto yang lowong karena ditinggal pejabatnya pensiun kini sudah terisi oleh pejabat hasil Seleksi Terbuka (Selter).
Tiga pejabat hasil Selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut, di antaranya Dedi Hartadi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sugeng Nuriyadi sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) dan Tatang Mahendrata sebagai Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM).
Perlu diketahui tahapan - tahapan dalam Selter JPTP yaitu tahap seleksi administrasi dan uji kompetensi menjalani tes manajerial dan sosial kultural, tahap seleksi kompetensi bidang atau teknis, tahap uji gagasan dan wawancara dan terakhir tahap tes kesehatan.
Tiga pejabat esselon II tersebut dilantik oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan digelar bersamaan dengan pelantikan 95 pejabat administrator dan Pengawas di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Senin (19/6/2023) sore.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama adalah merupakan rangkaian dari proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan melalui seleksi terbuka di mana pelaksanaannya terlebih dahulu dikoordinasikan dengan komisi aparatur sipil negara.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini dilakukan melalui beberapa tahapan hingga akhirnya didapatkan 3 calon pejabat pimpinan tinggi Pratama untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi yang lowong di lingkungan Kabupaten Mojokerto.
“Pejabat yang dilantik sesuai dengan rekomendasi dari ASN, rekomendasinya yang turun pada saya selaku pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) nomor urutnya 1 sampai 3 di ranking berdasarkan dengan nilai tertinggi,“ ujarnya.
Bupati perempuan pertama ini menambahkan, promosi jabatan adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan cara pemenuhan jabatan yang lowong kami mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan yang baru dari jabatan itu sendiri yang mencerminkan kedudukan yang menentukan tugas wewenang tanggung jawab hak dan kewajiban dalam organisasi.
"Kepada ASN yang dilantik dibutuhkan satu keseriusan tanggung jawab moral dan komitmen bersama tetap bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,“ katanya.
Bupati Ikfina mengajak jajarannya untuk menegakkan integritas dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, bahwa mutasi dan pelantikan yang dilakukan tersebut tanpa adanya gratifikasi atau permintaan suatu imbalan.
Dia mengajak semua ASN untuk menegakkan integritas manakala ada yang mengatasnamakan Bupati atau siapapun dan kemudian meminta uang, diimbau agar tidak perlu dituruti.
“Pokoknya pantikan hari ini semuanya menandatangani perjanjian karena ini kewajiban saya selaku Bupati Mojokerto untuk menuntut kinerja pada panjenengan tentang pentingnya integritas transparansi dan kinerja yang baik dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,“ lanjutnya.
Ikfina menegaskan, gratifikasi merupakan satu bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima dalam pemerintahan daerah. Oleh karenanya harus senantiasa menjaga diri agar terhindar dari godaan gratifikasi. Setiap aparat pemerintahan termasuk Bupati harus memiliki komitmen yang kuat untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Gratifikasi ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang merusak integritas merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, kita semuanya bekerjasama dengan integritas yang tinggi dan fokus pada kinerja yang baik kita dapat bersatu dan bekerja untuk mengupayakan agar Mojokerto maju lebih cepat,“ pungkasnya.
Acara pelantikan dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Mojokerto Abdul Fattah, Sekda Teguh Gunarko, para Asisten, sejumlah Kepala OPD serta sejumlah pejabat struktural yang dilantik. (din)