JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali gelar program KURDA (Kredit Usaha Rakyat Daerah).
Sementara itu di sepanjang Desember 2020 hingga Juli 2023, jumlah anggaran KURDA Sayang yang terserap Rp. 45.706.460.000, dengan jumlah UMKM yang menerima manfaat sebanyak 1.584 pelaku, Rabu (2/8/2023).
Disisi lain juga, telah tercatat sampai bulan Juli 2023, jumlah pemohon yang masuk sebanyak 312 debitur, dengan plafon terserap sebesar Rp 12,42 Miliar. Sedangkan subsidi dari APBD terserap sebesar Rp 2,52 Miliar.
Sehingga penyerapan di tahun 2020 - 2022 mencapai 1.236 debitur, dengan jumlah plafon sebesar Rp 33,28 Miliar. Dan besaran subsidi yang terserap dari APBD sebesar Rp 7,12 Miliar.
Disamping itu juga, program tersebut akan memberikan akses lebih mudah bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan dukungan finansial guna mengembangkan usaha mereka.
"KURDA Sayang, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui sektor ekonomi", ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Selain itu, menurut Bupati Mudhlor, melalui program KURDA Sayang, saya berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sidoarjo.
"Program ini disusun dengan sangat cermat, untuk memastikan bahwa kredit dapat diakses oleh berbagai sektor usaha dan tidak hanya terbatas pada beberapa jenis usaha tertentu", terangnya.
Sementara persyaratan dan prosedur pengajuan KURDA Sayang juga dirancang agar mudah dipahami dan diikuti oleh para calon penerima kredit (pemohon).
"Dana APBD untuk program ini, kami bekerjasama dengan BPR Delta Artha sebagai penyalur dana. Sehingga nantinya pemohon yang akan mengajukan bisa langsung menuju ke BPR Delta Artha," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Edi Kurniadi mengatakan, program KURDA Sayang sangat membantu karena bunga yang ditanggung hanya 3 persen. Padahal semestinya kewajiban bunganya sebesar 11 persen.
Pasalnya, bunga sebesar 8 persennya ditanggung atau disubsidi oleh Pemkab Sidoarjo melalui dana APBD. Program ini di peruntukkan untuk kemudahan menambah modal usaha bagi pelaku UMKM Sidoarjo.
"Subsidi berupa keringanan bunga untuk pelaku UMKM sebesar 8 persen. Dan kewajiban pelaku UMKM yang meminjam modal lewat Kurda Sayang bunganya hanya 3 persen pertahun," jelas Edi.
Diwaktu sama, Direktur Utama BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja mengatakan, program KURDA sayang ini untuk mendapatkannya harus melakukan pengajuan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon diantaranya buku tabungan tamara BPR Delta Artha, pas foto, dokumen pribadi (KTP, KK, buku nikah apabila sudah menikah).
"Persyaratan pemohon yang akan mengajukan pinjaman dan mendapat keringanan wajib memiliki buku tabungan tammara BPR Delta Artha, setelah itu dokumen pribadi," jelasnya.
Selanjutnya, bukti legalitas usaha (surat keterangan usaha, NPWP dan NIB), fotocopy PBB tempat tinggal, bukti pembayaran (meliputi listrik, air, dan telepon) dan yang terakhir foto copy jaminan (BPKB atau SHM).
Sofia juga menambahkan, ada tiga jenis pinjaman dalam program kurda tersebut. Pertama, pinjaman diangka 1 sampai 10 juta, dari semua persyaratan pemohon harus melampirkan, kecuali NPWP, NIB, fotocopy PBB dan fotocopy jaminan.
Kedua, diatas 10 hingga 50 juta, yang tidak dilampirkan hanya NIB, dan surat legalitas usaha lain. Dan ketiga, pinjaman diatas 50 juta harus melampirkan semua persyaratan.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Sidoarjo bernama Sri Wulandari mengaku, sudah tiga kali mengajukan kredit pinjaman modal usaha Kurda Sayang.
Menurut pengusaha catering dan travel tersebut, ia juga menyampaikan sangat terbantu dengan Kurda, karena bunganya sangat ringan hanya 3 persen per tahun.
"Alhamdulillah program Kurda dari pemkab ini sangat membantu dalam menambah modal usaha saya. Betul-betul sangat membantu sekali. Usaha bisa berkembang bila ada dukungan permodalan," pungkas Sri. (zal)