JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Antisipasi terhadap kekosongan blanko e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) akan menerbitkan Suket (Surat Keterangan) dan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), Rabu (2/8/2023).
Pasalnya, kekosongan tersebut akibat tidak seimbangnya pasokan blangko e-KTP dari kemendagri dengan kebutuhan permintaan warga Sidoarjo yang terus meningkat.
Dari informasi yang dihimpun, kekosongan blanko e-KTP ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Sidoarjo saja, melainkan wilayah lain juga mengalaminya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, meskipun blangko e-KTP kosong, namun masyarakat yang ingin mengurus e-KTP tidak perlu khawatir.
Pasalnya, nanti Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo akan menerbitkan Surat Keterangan (Suket), serta aktivasi e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Masyarakat yang hendak membuat e-KTP baru selama kekosongan blangko bisa menggunakan fasilitas IKD dari Kemendagri dengan cara mengunduh aplikasi melalui playstore," terang Reddy.
Ia juga mengutarakan, setelah download aplikasi kemudian masukkan data NIK, email, dan nomor handphone lalu klik verifikasi.
Selanjutnya, untuk verfikasi wajah pilih tombol ambil foto lalu lakukan swafoto. Untuk langkah aktivasi KTP digital bisa dilakukan di kantor kecamatan domisili, atau untuk masyarakat luar Kabupaten Sidoarjo bisa langsung ke Dukcapil atau MPP.
Disebutkan Reddy, meskipun bentuk fisik sangat berbeda, fungsi Suket sama persis dengan e-KTP. Bisa digunakan untuk kelengkapan administrasi seperti perbankan. Dan masa berlaku suket selama 6 bulan. Jika sewaktu-waktu blanko e-KTP datang, pemegang Suket bisa langsung menukar.
"Saat ini kami berikan dua solusi tersebut sehingga jika nantinya sudah ada pasokan blangko e-KTP maka akan segera kami informasikan," tegasnya.
Reddy juga menghimbau agar masyarakat bersabar hingga distribusi blangko e-KTP tercukupi oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
"Saya minta masyarakat bersabar hingga blangko dari pusat tercukupi, insyaallah bulan Agustus 2023 sudah tersedia blangko e-KTPnya," jelasnya.
Dari data dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, jumlah antrian blangko hingga 31 Juli 2023 tercatat sebanyak 19.000 tunggu cetak. Angka ini tercatat sejak antrian mulai bulan Maret hingga saat ini. Kebutuhan cetak rata-rata mencapai 1.000 hingga 2.000 blangko perhari.
Sedangkan Dukcapil Kabupaten Sidoarjo hanya mendapatkan kuota dari Kemendagri 500 blangko perhari. (zal)