JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Guna memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan  masyarakat. Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menandatangani nota kesepakatan (MoU) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN)

Penandatanganan MoU dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) dilakukan oleh Pj. Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dan Kajari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H.,M.H, di Aula Kejari Kota Mojokerto. Senin (4/2/2025)

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan ke depan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan untuk melakukan sebuah kerja sama perbaikan terhadap pelaksanaan tugas ke depan. Saya harapkan ini akan memiliki dampak luar biasa bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Mojokerto,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki kewajiban untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk melalui mekanisme pendampingan hukum.

“Pada prinsipnya, Kejari Kota Mojokerto dan Kejaksaan RI pada umumnya wajib mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Kami wajib mensupport agar pembangunan berjalan dengan baik dan lancar melalui mekanisme pendampingan. Namun, perlu kita pahami bersama bahwa pendampingan yang kita laksanakan bukan untuk dijadikan bumper atau bekingan (jika terjadi masalah),” jelasnya.

Lanjut dikatakan Kajari Mojokerto,  bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan di Kota Mojokerto.

Kerja sama di tahun 2025 ini, diharapkan sinergi antara Pemkot Mojokerto dan Kejari dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung kelancaran berbagai program pembangunan di Kota Mojokerto. 

Pada kegiatan MoU Pemkot Mojokerto dengan Kejari Kota Mojokerto tersebut,  sekaligus dilakukan sosialisasi peran kejaksaan dalam pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah. (adv.kom)