JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak lagi digunakan pada tahun ajaran 2025-2026. Tahun ini, sistem penerimaan diganti dengan istilah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang menggunakan sistem rayonisasi.
Wali Kota Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, mendorong pihak sekolah untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat terkait perubahan sistem ini.
“Semuanya harus memberikan informasi yg komperehensif, agar masyarakat benar-benar faham, tidak ada keluhan atau protes dari masyarakat di media sosial nantinya,” jelas Wali Kota Mojokerto, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mojokerto 2025-2026, di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Senin (5/5/2025).
Ning Ita juga mengingatkan bahwa tahun ini merupakan tahun keenam pendaftaran dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia meminta agar kendala-kendala yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dapat dimitigasi dan disiapkan solusinya. Selain itu, Ning Ita mendorong dibukanya ruang diskusi antara pihak sekolah dan calon wali murid untuk menyampaikan informasi secara terbuka.
“Teknis mekanisme ada di masing-masing sekolah. Saya harap ada ruang diskusi untu menyampaikan informasi secara jelas dan terbuka untuk masyarakat. Sekecil apapun harus dibikin clear on the track on the rules,” Lanjutnya.
Pada kesempatan ini, disampaikan juga terkait presentase setiap jalur penerimaan, diantaranya jalur domisili untuk tingkat SD minimal 70%, SMP minimal 40%. Jalur afirmasi untuk tingkat SD 15% sedangkan SMP minimal 20%. Jalur prestasi untuk tingkat SMP minimal 25% dan jalur perpindahan atau mutasi tingkat SD dan SMP maksimal 5%. Presentase kuota harus memenuhi 100% dari daya tampung sekolah.
Sementara itu Kepala Disdikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo menjelaskan, dalam SPMB jalur penerimaan domisili tahun ini, pihaknya telah menetapkan tiga rayon di Kota Mojokerto. Rayon tersebut memuat sejumlah sekolah dan mencakup sejumlah wilayah.
Rayon 1 meliputi: SMP Negeri 1, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 9. Di dalamnya mencakup Kelurahan Wates, Kelurahan Kedundung, Kelurahan Gununggedangan, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Sentanan dan Kelurahan Miji Baru.
Kemudian untuk rayon 2, meliputi dua sekolah, yakni SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6. Di dalamnya mencakup Kelurahan Gedongan, Kelurahan Magersari, Kelurahan Purwotengah, Kelurahan Kauman, Kelurahan Mentikan dan Kelurahan Pulorejo.
Sementara untuk rayon 3, lanjut Ruby, meliputi tiga sekolah. Yakni: SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 8. Di dalamnya mencakup Kelurahan Prajuritkulon, Kelurahan Blooto, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Miji (din)