JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melalui komisi A, mengelar rapat dengan pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD). Pembahasan yang dilakukan mengenai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Sidoarjo. Selasa (2/6/2020).


H. Subandi, SH, selaku ketua Komisi A menuturkan, terkait pelaksanaan pencoblosan Pilkades masih menunggu masa perubahan anggaran keuangan (PAK). Pasalnya, Pilkades ditengah pandemi ini harus mengikuti protokol kesehatan, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.

“Dewan merekomendasikan pelaksanaan pilkades untuk di agendakan setelah PAK yang diperkirakan di bulan September. Kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp. 20 Miliar,” ujar Subandi.

Dibenarkan juga oleh Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menyampaikan, untuk pilkades masih ada hearing lanjutan antara Dinas PMD, Pemerintah Daerah dan Komisi A, terkait penentuan pelaksanaan pilkades.

Pasalnya masih banyak hal yang perlu penyesuaian ditengah wabah virus corona, termasuk penambahan TPS dan Jumlah Pemilih di TPS sesuai protokol covid-19.

“Targetnya dari dewan ya dilaksanakan tahun ini,” terang Warih.

Dikonfirmasi juga, Fredik Suharto Kepala Dinas PMD mengungkapkan, bahwa rapat kali ini hanya membuka wacana ulang terkait pelaksanaan Pilkades. Karena pada beberapa waktu yang lalu, KPU sudah menetapkan jadwal Pilkada.

“Untuk jadwal penetapan pelaksanaan pilkades ini masih menunggu pengesahan anggaran di PAK, baru setelah itu selesai kita akan bicarakan jadwal pencoblosannya,” pungkas Fredik. (zal)