JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Komisi B DPRD Lamongan merespon keluhan pelanggan PDAM. Melalui rapat bersama direktur PDAM komisi ini menanggapi serius buruknya kualitas air PDAM.
Hasil rapat komisi maka akan mengirimkan surat rekomendasi ke Bupati untuk mencopot Direktur PDAM. Menurutnya direktur ini dinilai gagal dalam mengatasi persoalan kualitas air yang buruk dan dinilai tak layak konsumsi.
Dalam kesempatan rapat tersebut Direktur PDAM Lamongan Ali Mahfudi berdalih bahwa kualitas air berubah warna seperti air teh karena adanya pembuangan limbah air produksi batik di daerah Karanganyar Jawa tengah. Akibatnya juga berpengaruh sampai ke Lamongan yang notabennya PDAM Lamongan menggunakan air baku aliran Bengawan Solo.
“Karena dengan adanya aktivitas tersebut” sambungnya.
Sementara Ansori Sekretaris Komisi B menganggap itu hanya alasan direktur saja yang melempar kesalahan seolah dari limbah aktivitas batik adalah pemicunya. Kata dia, PDAM jangan mencari kambing hitam. Harusnya ketika PDAM Lamongan yang bertempat di kantor barujuga harus diimbangi dengan layanan prima ke pelanggan.
“Kalau PDAM dalam segi anggaran kurang untuk meningkatkan kualitas air produknya. Setidaknya mintalah kenaikan anggaran ke Pemkab dan itu pasti kami setujui, asal air produk olahan PDAM layak dikonsumsi oleh pelanggan,” ujarnya.
“Oke lah kita beri kesempatan tiga sampai lima hari ke depan, untuk segera menanggulangi air produk olahan PDAM kembali jernih, kalau memang tidak mampu, alangkah baiknya buat komitmen untuk segera menaruh jabatan sebagai Direktur PDAM Lamongan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ansori menegaskan, bahwa semua ini karena permasalahan air keruh sudah sering terjadi, bukan yang pertama kali ini. Pihaknya juga beranggapan upaya dari PDAM Lamongan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen. (bis)