JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto menjalin kesepakatan bersama BPN Kota Mojokerto dalam bidang pertanahan melalui Pola Trijuang.

Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama antara Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dengan Kepala BPN Kota Mojokerto, Wasis Suntoro di Ruang Nusantara Kota Mojokerto, Rabu (7/9/2020).

Dalam kesemapatan ini Wasis Suntoro menjelaskan bahwa Pola Trijuang melibatkan tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota Mojokerto, BPN Kota Mojokerto dan kelurahan/desa.

Wasis juga menyampaikan sinergi tiga pilar ini kedepan akan suatu peta wilayah yang berbasis bidang.

“ Dengan peta yang berbasis bidang wilayah Kota Mojokerto akan tertata dengan baik nanti untuk menganalisa suatu kebijakan dalam rangka menentukan suatu kegiatan pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia katakan, dengan peta bidang ini nantinya akan dijadikan batas administrasi kelurahan dan bisa diintegrasikan antara NJOP dengan zona nilai tanah.

“ Pola Trijuang juga untuk memetakan akses dan aset yang ada di seluruh wilayah Kota Mojokerto sehingga dengan demikian bisa dipakai suatu kebijakan dalam rangka menentukan suatu kegiatan pembangunan yang ada di Kota Mojokerto,” jelasnya.

Wasis menambahkan, bahwa hasil peta akan dibagikan ke setiap kelurahan agar tahu bahwa di bidang masing-masing, ada hak seseorang potensi permasalahan yang akan timbul dari suatu bidang.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari sangat mengapresiasi adanya kesepakatan bersama dengan BPN Kota Mojokerto tentang kerjasama bidang Pertanahan. Ia menyampaikan meskipun pola trijuang merupakan duplikasi yang telah dilakukan Provinsi Jawa Tengah.

“ Artinya duplikasi yang saat ini dilakukan di Jawa Timur ini tentu sebuah hal yang positif yang harus kita support dan kita dukung penuh, " ucapnya.

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini menyampaikan Pola Trijuang akan memberi sebuah nilai positif, yang akan memberikan kepastian bagi siapapun, tidak hanya pemerintah daerah tetapi termasuk juga masyarakat, lebih-lebih bagi sebuah badan usaha seperti perusahaan properti yang di mana kepastian atas data yang terintegrasi ini menjadi sebuah support system yang sangat menentukan.

“ Sinergi yang baik ini tentu ke depan tidak hanya sebatas apa yang kita tandatangani bersama tetapi bagaimana merealisasikan dan menindaklanjuti apa yang tertuang di dalam kesepakatan bersama, " kata Ning Ita. (din).