Maksimal 5 Calon Bacakades, Ternyata Ada 6 Desa Lebihi Ketentuan
JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sedikitnya, ada 6 desa yang memiliki Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) lebih dari 5 orang. Sedangkan sesuai aturan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sidoarjo maksimal diikuti 5 orang Bacakades di setiap desa.