JATIMPOS.CO/JOMBANG - Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, dari halaman Pendopo Kabupaten Jombang, memberangkatkan 800 orang yang tergabung dalam kelompok Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, untuk mengikuti Silatnas (Silaturahmi Nasional) PPDI Jilid III di Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa pemberangkatan 800 orang PPDI Kabupaten Jombang ini dalam rangka melakukan suatu ikhtiar perjuangan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. PPDI bersemangat dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan perangkat desa, dalam rangka mengungkap permasalahan yang ada bersama-sama.

Sejalan dengan itu, perangkat desa memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam pembangunan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, damai, makmur, mandiri dan sejahtera. Selamat jalan, selamat berjuang, semoga terus diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan serta keberhasilan. Kemudahan-kemudahan ikhtiar ini mendapat kemudahan, kelancaran dan keberhasilan,” tuturnya.

Dia berharap melalui silatnas ini, para perangkat desa berhasil dalam perjuangannya dan bisa terlaksana sesuai UU Desa No. 6 tahun 2014 pasal 53 yang dijelaskan bahwa masa jabatan Perangkat Desa sampai usia 60 tahun, tetap dipertahankan, dan perjuangannya dikabulkan oleh DPR-RI, sekaligus diperhatikan dan didengarkan oleh pemimpin-pemimpin pusat. Sehingga bisa memutuskan bahwa masa bhakti perangkat desa tetap 60 tahun.

“Saya berpesan supaya seluruh rombongan yang berangkat mengikuti silatnas ini menjaga diri dengan baik dan tetap menjaga nama baik Jombang. Apapun hasilnya semoga tetap menjadi semangat bagi seluruh anggota PPDI untuk tetap melaksanakan tugas-tugas terutama dalam pelayanan kepada masyarakat," pungkas Munjidah.

Sementara itu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, mengatakan bahwa PPDI Kabupaten Jombang, akan menyampaikan tuntutan terkait masa bhakti Perangkat Desa yang akan disamakan dengan masa bhakti Kepala Desa.

“Salah satu tuntutan Apdesi yang tertuang dalam rekomendasi Apdesi, di point 4 yaitu masa jabatan Perangkat Desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa, rekomendasinya 9 tahun”. Selain itu, agenda Silatnas ke Jakarta juga terkait kesejahteraan perangkat desa dan kejelasan status perangkat desa,” ungkapnya. (her).