JATIMPOS.CO/TUBAN - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur kepada 39 perusahaan/BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban, Rabu (29/03).

"Perusahaan dan tenaga kerja harus sejalan menjalankan budaya kerja berbasis K3 secara bertanggung jawab," kata Mas Lindra, sapaannya, mengawali sambutannya di Pendopo Kridha Manunggal.

Dia menyatakan budaya kerja K3 menjamin keselamatan tenaga kerja sejak berangkat hingga pulang kerja. Pelaksanaan budaya kerja mencakup sarana prasarana, asuransi jiwa, dan mindset untuk bekerja sesuai prosedur. Bagi perusahaan yang belum menjalankan budaya tersebut perlu ada pendampingan. Sejalan dengan itu, kata Lindra, Pemkab Tuban bersama Pemprov Jatim melalui Pengawas Ketenagakerjaan akan menjalin hubungan dengan perusahaan dan tenaga kerja.

“Hadirnya pemerintah daerah menjadi mediator antara perusahaan dan tenaga kerja,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Sugeng Purnomo dalam laporannya menyebutkan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan atas upaya mewujudkan budaya kerja berbasis K3.

“Sekaligus untuk meningkatkan motivasi perusahaan untuk meningkatkan budaya kerja,” jelasnya.

Di Tuban, kata dia, pada tahun ini ada di peringkat ke-7 sebagai Pembina (K3) dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan yang diserahkan terbagi menjadi 4 kategori, yaitu Kecelakaan Kerja Nihil, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2COVID-19), dan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS).

Adapun perusahaan yang menerima penghargaan terbagi dalam 4 kategori, yaitu 31 penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil, 9 penghargaan P2COVID-19, 6 penghargaan SMK3, dan 4 penghargaan P2HIV-AIDS.

Sementara itu prestasi membanggakan dirasakan manejemen PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban. Perusahaan penyokong BBM nasional itu, mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa.

General Manager TPPI, Sugiyo hadir secara langsung di Pendopo untuk menerima penghargaan tersebut.

"Penghargaan pertama yaitu pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) zero accident 10.663.049 jam kerja, dan pencegahan dan penanggulangan COVID-19," tutur Sugiyo usai acara. 

TPPI, lanjut Sugiyo secara rutin mempertahankan penghargaan K3. Di tahun 2022, Kilang TPPI Tuban sukses kerja dengan aman selama 8 juta 300 ribu jam. Selain itu, juga menyabet penghargaan dalam pengendalian Covid-19 dengan kategori emas. 

Selain TPPI, perusahaan peraih penghargaan pada 4 kategori adalah PT Merdeka Nusantara. Plant Manager PT Merdeka Nusantara, Heru Widyo mengatakan perusahaannya terus berupaya meningkatkan budaya kerja K3 dari berbagai aspek mulai. Penerapan budaya K3 ditanamkan kepada 1.200 pegawai secara berkesinambungan. Tenaga kerja selalu diingatkan untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). (min)