JATIMPOS.CO/TUBAN - Disela-sela upacara kenaikan pangkat, Kapolres Tuban, AKBP Suryono mewanti-wanti anggotanya untuk tidak berperilaku berlebihan di media sosial. Bersikap santun dan sederhana akan lebih bijaksana.

"Mohon disampaikan kepada keluarga, anak, istri bersantunlah dalam bermedia sosial, jangan suka pamer jangan suka menunjukkan perilaku yang tidak baik di media sosial," pesan Suryono saat memimpin upacara kenaikan pangkat di lapangan apel Mapolres, Rabu (7/9).

Hal ini, kata Suryono sebagai alarm di tengah viralnya video yang menunjukkan gaya hedonis salah satu oknum Bhayangkari Polres Probolinggo di medsos.

Lebih lanjut Suryono mengingatkan agar anggotanya menghindari sikap arogan yang bisa merugikan diri sendiri maupun institusi. 

"Hindari sikap arogan yang tidak mencerminkan perilaku anggota Bhayangkara, jangan mentang-mentang Polisi terus arogan, kemana-mana tidak mau bayar," tegasnya.

Sementara itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/781/Kep/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023, Aiptu Sukir PS. Kanit Provos Polsek Tuban naik menjadi Inspektur polisi dua (Ipda). Dirinya mengabdi lebih dari 35 tahun di kepolisian tanpa cacat.

Dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, upacara penanggalan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru berlangsung pagi 

Suryono menyampaikan selamat kepada Ipda Sukir atas pangkat pengabdian yang disandang. Perwira menengah ini menjelaskan bahwa kenaikan pangkat adalah sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri.

"Ini tidak serta merta bisa diberikan oleh institusi Polri kepada anggotanya kalau tidak memiliki prestasi dan tidak memiliki cacat dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Suryono 

Disamping itu Suryono juga menyinggung jajarannya terkait tahapan Pemilu yang sudah mulai berjalan. Orang nomor satu di Polres Tuban itu berpesan agar seluruh personelnya memahami dan mengetahui situasi Kamtibmas di lingkungannya. karena bisa berdampak dengan situasi.

"Informasi apapun terkait kegiatan-kegiatan pesta demokrasi kita harus tahu, sehingga dampaknya bisa kita antisipasi dan diminimalisir" terangnya.

Selain kegiatan kenaikan pangkat pengabdian AKBP Suryono juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas

Melalui Surat Keputusan Kapolres Tuban Nomor : Kep/38/IX/2023 tanggal 4 September 2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, Penghargaan tersebut diberikan oleh Suryono kepada 31 personel Polres Tuban. Penghargaan diberikan kepada personelnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam bidangnya masing-masing. (Min)