JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sudah mulai menyelenggarakan Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Tahun 2020.
Deklarasi Damai untuk kali pertama sekarang ini dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Padangan dan Gayam. Untuk di Kecamatan Padangan ditempatkan di Pendopo Kecamatan Padangan, sedangkan untuk Kecamatan Gayam bertempat di GOR Kecamatan Gayam dan dilaksanakan hari ini juga, Rabu (15/01/2020).
Dalam kegiatan deklarasi damai ini dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj. Anna Muwamanah, Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Hairil Achmad, Asisten I Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito S.Sos.MM, Plt. Kadin PMD, Djuana Poerwiyanto, S.Sos.MM, dan para Forpimcam, Staf DPMD Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutan, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, mengatakan dalam pengamanan Pilkades serentak Polres Bojonegoro melibatkan personil dari Polres jajaran Polda Jatim untuk membantu pengamanan.
Polres Bojonegoro sudah memapping kerawanan desa-desa yang melaksanakan Pilkades sehingga dalam pengamanan tidak terjadi gejolak dan penempatan personil sesuai dengan tingkat kerawanan desa masing masing.
“Polres Bojonegoro yang di back up Polda Jatim siap mengamankan pilkades serentak di 233 desa. Untuk para Kapolsek sudah kami perintahkan segera memapping desa-desa yang rawan,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang III ini diikuti Kecamatan Padangan, Kasiman, Kedewan, Ngraho dan Purwosari dengan menghadirkan Bacakades sebanyak 147 calon.
Sedangkan pelaksanaan di Kecamatan Gayam diikuti Kecamatan Gayam, Kalitidu, Ngasem, Malo, Tambakrejo, Ngambon, Trucuk, Margo Mulyo. Bacakades yang semuanya sebanyak 150 Bacakades.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengaku sangat menjaga netralitas, apabila ada anggota polri yang memihak kepada salah satu calon silahkan dilaporkan dengan data yang akurat.
“Saya sebagai Pimpinan di Polres sudah mewanti-wanti dan mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan Pilkades nanti, jangan memihak salah satu calon walaupun itu masih kerabat, tetangga atau teman dekat, jaga netralitas kita sebagai anggota Polri,” tegas AKBP M Budi Hendrawan.
Pelaksanaan Deklarasi Damai hari ini langsung dibacakan oleh perwakilan Bacakades dan ditirukan oleh Bacakades yang hadir. Isi Deklarasi Damai sebagai berikut:
Kami para Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, dengan ini menyatakan:
1. Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020 secara demokratis.
2. Siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedapankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
3. Bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
4. Siap menang dan siap kalah dalam Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
5. Tidak akan melakukan pelanggaran terhadap tahapan Pilkades (termasuk didalamnya menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari Bakal Calon atau nanti pada saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa), tidak akan melakukan pelanggaran Perdata maupun Pidana.
“Apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku,” ujarnya serempak.
Setelah pembacaan serempak ikrar tersebut dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Bakal Calon kepala desa (Bacakades) yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro. (met)