JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Rakor Peningkatan Status Kemandirian dan Kemajuan Desa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 diharapkan sebagai wahana sinkronisasi program, khususnya dalam mendukung pencapaian program nasional di daerah.
Acara yang dilaksanakan di Pendopo Malowopati, Rabu (29/01/2020) ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa serta Perangkat Desa.
“Target Pemkab Bojonegoro tahun 2020 yaitu status Desa Mandiri diharapkan bisa mencapai 42 desa. Dari desa maju yang sebelumnya 74 desa menjadi 84 desa. Desa-desa yang sebelumnya paling banyak dari desa berkembang dan tertinggal atau sangat tertinggal kalau bisa menjadi zero atau nol. Itu semua perlu upaya serius dari pemerintah untuk dapat mencapai target yang diinginkan,” ungkap Drs. EC. M. Anwar Mutadlo M.Si selaku Plt Kepala Bappeda.
Menurutnya, selaku Plt Kepala Bappeda dia menyampaikan Berdasarkan data terakhir pemutakhiran tahun 2019 Indek Desa Membangun Status Desa di kabupaten Bojonegoro terdapat desa Mandiri 3 desa, Maju 74 desa, Berkembang 323 dan Tertinggal 19 desa.
Kegiatan ini kata dia kepada media ini mengatakan sebagai upaya koordinasi dan sinergitas para pemangku kepentingan terhadap efektivitas program/kegiatan peningkatan status desa. Meningkatkan kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam mewujudkan peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kab Bojonegoro.
Adanya masukan dan rekomendasi serta terobosan-terobosan terkait peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kab Bojonegoro. Diharapkan setelah kegiatan ini ada komitmen dari para stakeholder dalam peningkatan status desa. Serta OPD, Camat, Kepala Desa dan Pendampin.
“Desa memiliki kemampuan menganalisis masalah dan intervensi program/kegiatan khususnya dalam peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020,” paparnya lagi.
Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah saat itu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah desa yang sangat besar yaitu 419 desa, secara tidak langsung juga berkepentingan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa.
“Kita harus bergerak cepat, diperlukan berbagai terobosan dan inovasi. Oleh karena itu masing-masing OPD teknis, Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tepat, cepat, aktif, kreatif dan inovatif dalam mengelola semua ini sesuai perannya masing-masing.” paparnya.
Diharpakan dengan begitu target peningkatan status desa di Kabupaten Bojonegoro dapat tercapai. Apa lagi di desa juga ada ADD yang peruntukkannya untuk kepentingan masyarakat desa tersebut. Diharapkan ADD tersebut dapat digunakan sesuai dengan porsinya. (met)