JATIMPOS.CO/PONOROGO - Kementerian Pertanian menerbitkan surat B-11035/SM/010/1/04/2024 yang didalamnya mengamanatkan agar Petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mendapatkan semua manfaat dari Program Kementerian Pertanian, di antaranya berupa Pupuk Subsidi.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko segera mengambil langkah tegas, dan memerintahkan Dinas Pertanian Ponorogo agar segera mengakomodir kepentingan serta kebutuhan Kebutuhan Petani LMDH terkait dengan Pupuk Subsidi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Bantarangin, Gedung Pemkab Ponorogo Lantai II, pada Rabu (08/05/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekdakab, Agus Pramono, Kepala Dinas Pertanian, Supriyanto bersama jajaran. Agus Bimo Aji, Ketua Paguyuban LMDH sekaligus ketua DPC HKTI Ponorogo, TPM Perhutani Lawu Ds, Madiun Selatan serta perwakilan LMDH.
Pada kesempatan tersebut Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendorong agar pupuk subsidi untuk petani hutan (LMDH) bisa untuk segera direalisasikan.
"Orang yang paling berhak mendapatkan subsidi adalah orang miskin, terlebih mereka yang tidak punya tanah. (Petani hutan yang mengelola lahan Perhutani)," jelas Kang Giri.
Masih menurut Kang Giri, yang terpenting untuk menjadi perhatian agar alokasi pupuk untuk petani LMDH bisa tersalurkan dengan baik.
"Atas dasar ini, maka penting, dijadikan dasar untuk alokasi pupuk buat petani hutan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekdakab Ponorogo, Agus Pramono meminta agar Dinas Pertanian untuk bisa segera menindaklanjutinya.
"Dengan adanya surat dari kementerian pertanian harus segera disikapi dan segera untuk direspon," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap Dinas Pertanian Ponorogo bisa segera mengakomodir kepentingan para petani hutan, agar bisa mendapatkan pupuk subsidi.
"Agar segera Merespon itu dengan konkrit, koordinasi kongkritnya seperti apa, segera komunikasikan dengan pihak terkait, propinsi maupun kementerian, sehingga pupuk subsidi bisa tersalurkan sebagaimana mestinya," tandasnya.
Sekda berharap di tahun - tahun berikutnya para Petani LMDH bisa mendapatkan prioritas program dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya. (Adv/nur).