JATIMPOS.CO/JOMBANG - Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang digelar Pemerintah Pusat. Sugiat berkomitmen akan menindaklanjuti hasil Musrenbangnas yang disusun oleh pemerintah.

Musrenbangnas digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Senin (6/5/2024).

Musrenbangnas 2024 yang digelar untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang mengusung tema 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.

Kegiatan yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut diantaranya membahas penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Pj Bupati Jombang hadir langsung di acara tersebut.

"Hari ini Saya menghadiri Musrenbangnas di Jakarta, yang membahas banyak poin, di antaranya penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah tahun 2024. Selain itu juga ada diskusi penyelarasan perencanaan pusat dan daerah dalam masa transisi," kata Sugiat.

Menurut Sugiat, banyak arahan yang diberikan dari sejumlah kementerian. Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Daerah, dan ada diskusi pembangunan dari pakar atau praktisi.

"Tentu Saya sebagai Pj Bupati Jombang siap menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Bapak Presiden diantaranya meminta kepada para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) semuanya harus in line, segaris," tuturnya.

Pj Bupati Jombang Sugiat menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah harus berbagi tugas dengan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan pembangunan proyek-proyek pemerintah di daerah.

"Misalnya ketika pemerintah pusat telah membangun bendungan, maka pembangunan irigasi primer, sekunder, dan tersier yang menghubungkan ke sawah-sawah, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.

"Presiden juga mengingatkan kepada pimpinan kementerian/lembaga yang hadir untuk memberikan proyek pembangunan kepada daerah-daerah yang berkomitmen dan siap menyelesaikan proyek tersebut hingga tuntas. Untuk itu, sinkronisasi antara Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan di daerah," pungkasnya. (her).