JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban mengecam kasus pedofilia yang menimpa dunia pendidikan di Tuban. Kasus ini mencoreng Tuban sebagai kabupaten layak anak.

Ketua Komisi IV DPRD, Tri Astutik menyebut perilaku bejat yang dilakukan oleh tersangka PS di lingkungan Sekolah Dasar mencederai dunia pendidikan. Kabupaten Tuban yang mendapat predikat kabupaten layak anak tercoreng oleh kasus ini. Menurutnya, sebagai pengajar pramuka seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak didiknya. 

“Bagaimana kita bicara mutu pendidikan kalau mental pendidiknya seperti ini,” kata Tri Astutik.

Kata dia, tindakan asusila yang dilakukan oknum ini menjadi pelajaran bersama. Beruntung perkara ini segera  diungkap oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. 

 “Tidak ada toleransi terhadap oknum tersebut, sanksi pidana dan sanksi sosial layak diterima,” ungkap politisi Gerindra ini.

  

Baca Juga : Disdik Tuban Dampingi Korban Pedofilia, Bupati Mengecam Pedofil

 

Menurutnya, terungkapnya kasus ini menjadi trauma mental berkepanjangan bagi para korban. Komisi IV mendesak agar segera mungkin pihak Dinas Pendidikan dan terkait turun ke bawah memberikan pendampingan psikologi terhadap ke tujuh korban ini.

Kepala Dinas Pendidikan Tuban Nur Khamid saat dihubungi akan segera mendampingi korban.  Pihaknya akan mencari cara dan metode terbaik untuk program pendampingan. Psikologi korban harus benar-benar pulih.

“Dinas Pendidikan didampingi Dinsos P3A pasti turun ke bawah memberikan pendampingan psikologi terhadap korban,” kata Nur Khamid 

Dia tidak ingin kasus serupa terjadi di kemudian hari. Pendampingan harus dilakukan sampai tuntas.

“Saya perhatikan setiap kasus pedofilia itu adalah korban pedofilia pada masa lalunya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Tuban Fathul Huda mendengar kasus ini juga mengecam perbuatan bejat ini. (min)