JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk membangun Puskesmas baru di wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan ini, mencapai Rp 6 miliar dari total DBHCHT yang diterima Dinkes Tulungagung tahun ini, yaitu sekitar Rp 9 miliar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, S.K.M., menyatakan pengalokasian anggaran DBHCHT untuk membangun Puskesmas Kedungwaru adalah, sebesar Rp 6 miliar. “Ini merupakan bagian dari total penerimaan DBHCHT yang diterima Dinkes untuk tahun 2024,” ujarnya, Sabtu (28/11/24).

Dalam tahap awal pengoperasian puskesmas baru ini akan berfokus pada layanan rawat jalan. Plt Kepala Dinkes Tulungagung menambahkan bahwa pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Kedungwaru dan sekitarnya.

Sehingga dengan adanya Puskesmas Kedungwaru, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Keberadaan Puskesmas baru ini akan sangat mendukung layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas,” tambahnya.

“Pembangunan Puskesmas baru ini yang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan dana DBHCHT, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas kesehatan yang memadai,” pungkasnya. (san)