JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang telah selesai.

KPU Jombang menarik sebanyak 3.688 kotak suara dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan disimpan di gudang KPU Jombang di Jl KH Romli Tamin, Sabtu (30/11/2024).

“Kotak ini terdiri dari 1.942 kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan 1.942 kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang,” terang Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur.

Selain kotak suara, PPK juga mengirimkan kotak kontainer yang berisikan hasil pemungutan suara untuk kedua pemilihan tersebut.

Kotak berisikan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dalam kondisi tersegel.

Proses pengiriman logistik ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari unsur kepolisian, PPK, dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) masing-masing kecamatan.

”Kotak kontainer yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan juga ikut dikirimkan ke KPU Jombang,” tambahnya.

Udi menjelaskan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan telah dimulai sejak 29 November dan berhasil diselesaikan pada 30 November 2024.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Jombang akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada 3 Desember 2024.

“Untuk rapat pleno akan digelar tanggal 3 Desember 2024 di Hotel Yusro,” pungkas Udi. (her)