JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (30/4/2025). Sosialisasi tersebut diikuti para Kepala Desa dan Lurah serta BPD se-Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Program ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani dan mulai berlaku pada 27 Maret 2025.

"Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hilirisasi kegiatan ekonomi hingga ke tingkat desa," tegasnya.

Koperasi Desa Merah Putih ini, menurut Bupati Madiun harus bisa menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.

"Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekedar lembaga usaha, melainkan sebagai gerakan sosial dan ekonomi dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa, sejalan dengan cita - cita Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Hari Wur berharap Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya mampu membaca potensi yang ada dari masing - masing wilayah, baik potensi kuliner maupun unit bisnis lainya, sehingga bisa membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.

“Kami berharap nanti masing masing Koperasi Desa Merah Putih mampu membaca peluang usaha dan mampu memenuhi tujuh aspek usaha dalam pembentukan ekosistem koperasi tersebut," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi menjelaskan terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemangku wilayah bakal mengkoordinasikan serta memfasilitasi terbentuknya koperasi di wilayah masing-masing secara baik dan benar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

"Koperasi Desa Merah Putih ini dibentuk sebagai amanah dari presiden dalam rangka menggeliatkan ekonomi desa melalui sinergi lintas sektor, dan sebanyak 18 lembaga kementerian dan instansi daerah turut terlibat dalam program ini," jelasnya.

Sedangkan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan seperti APBN, APBD, dana desa, himbara, hingga CSR.

“Harapannya, ke depan koperasi mampu menggerakkan roda ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, langkah awal pembentukan koperasi ini, sambil menunggu petunjuk teknis, Pemkab Madiun bakal membentuk 15 Koperasi Desa Merah Putih, yaitu satu kecamatan satu Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilot projek yang akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025 mendatang.

Sedangkan beberapa kriteria yang akan dijadikan sebagai pilot projek ini, yaitu desa harus sudah memiliki potensi desa yang jelas dan mau diungkit sebagai core busines. Kemudian, desa yang sudah memiliki cikal bakal SDM dan desa yang sudah memilik koperasi untuk ditingkatkan potensi usahanya.

"Meskipun masih menunggu juknis, tapi mereka ini kan tetap berjalan, mempersiapkan langkah - langkah pembentukan koperasi, desa yang sudah memiliki potensi usaha, SDM dan koperasi yang sudah berdiri kita jadikan percontohan," pungkasnya. (jum).