JATIMPOS.CO/TUBAN – EPIK Mobile dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Timur akhirnya sampai di Bumi Wali Tuban. Berlokasi di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Rabu (04/03/2026) masyarakat telah memadati lokasi supaya mendapat komoditas pangan murah sejak dibuka pukul 09.00 WIB. 

Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi pada Bakorwil II Bojonegoro, Johan Fitriadi, menyebut ini langkah pengendalian inflasi yang berupaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah ramadan. 

Pasar murah melalui program EPIK Mobile (Etalase Pengendali Inflasi Kab/Kota) menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar. Komoditas yang dijual antara lain beras medium dan premium, minyak goreng, serta gula pasir. 

“Melalui pasar murah ini, kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” ungkap Johan. 

 

Baca Juga:  Truk EPIK Pemprov Jatim Dijadwalkan Hadir di Tuban

 

Menurut Johan, kolaborasi antara Pemprov Jatim dan Pemkab Tuban ini tidak hanya bertujuan menekan laju inflasi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat. 

“Dengan adanya stan UMKM, roda perekonomian lokal ikut bergerak. Harga bahan pokok dapat ditekan, sementara pelaku UMKM memperoleh tambahan penghasilan,” jelasnya. 

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tuban, Handrijanto, yang berada di lokasi menyampaikan terima kasih karena memilih Kabupaten Tuban sebagai salah satu lokasi pasar murah dari TPID Jatim. Dalam konteks yang sama ia memaparkan bahwa Pemkab Tuban juga menggelar Pasar Murah Ramadan di 20 kecamatan sejak awal puasa. 

“Sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Mas Lindra, program pasar murah digelar untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan,” jelasnya. 

 Sebagaimana diketahui program EPIK merupakan perwujudan integrasi pengendalian inflasi Jawa Timur dan bentuk implementasi dari strategi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K) TPID. 

Kehadiran EPIK Mobile merupakan bentuk intervensi nyata Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok strategis. (min)