JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Bantuan pemerintah berupa uang tunai Rp 600 ribu per bulan untuk masyarakat terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 di Kota Madiun mulai dibagikan melalui PT Pos Indonesia, Sabtu (9/5/2020).

Ada dua mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut. Pertama, BST disalurkan melalui Bank milik pemerintah (Himbara). Kedua, BST disalurkan melalui Pos Indonesia, jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memiliki rekening bank.

Wali Kota Madiun, H. Maidi mengatakan, Bansos Tunai dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia ini dibagikan secara berkala selama tiga bulan, mulai April, Mei dan Juni.

Ada sekitar 10.960.000  Keluarga Penerima Manfaat di Kota Madiun yang akan mendapatkan Bansos Tunai tersebut. Sebanyak, 5.473 disalurkan melalui kantor pos. Karena, penerima tidak memiliki rekening bank. Sedangkan penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing KPM.

" Setelah mendapatkan bantuan ini saya berharap kepada masyarakat agar memanfaatkannya sebaik mungkin. Jangan sampai dihabiskan untuk keperluan yang tidak efisien dan tidak penting, " jelas Wali Kota Madiun usai menyerahkan Bansos Tunai secara simbolis di Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Wali Kota Madiun juga menyampaikan, dalam masa pandemi virus corona ini, Pemkot Madiun telah menyiapkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung adanya pandemi virus corona, seperti para PKL, pekerja informal maupun warga yang terkena PHK.

" Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan bantuan yang akan diberikan. Kalau ada yang seharusnya dapat bantuan tapi tidak mendapatkannya silahkan lapor ke RT, RW atau langsung menemui saya di Rumah Dinas Wali Kota, pasti saya bantu, " jelasnya.

Wali Kota Madiun pun berharap kepada seluruh masyarakat Kota Madiun karena Pemkot Madiun sudah menyiapkan bantuan berupa uang maupun sembako, sebagai wujud terima kasih kepada pemerintah, warga harus mematuhi anjuran dari pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Wali Kota Madiun, H. Maidi bersama Kapolres Madiun Kota, R. Bobby Aria Prakasa meninjau langsung penyaluran  Bansos Tunai dari Kemensos RI kepada masyarakat

----------------------------

Sementara itu Kapolres Madiun Kota, R. Bobby Aria Prakasa usai memantau penyaluran Bansos Tunai itu mengatakan, agar seluruh masyarakat Kota Madiun bersatu semua dalam menghadapi Covid-19, agar Kota Madiun aman dan nyaman sehingga semuanya bisa tenang.

" Sebegitu besar perhatian Pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi hingga Pemkot Madiun. Oleh karena itu saya minta tolong apabila memang ada masyarakat yang belum mendapat atau merasa masih kurang masker atau apapun itu silahkan datang ke Pak RT, RW untuk mendata, agar bisa dibantu, " ucapnya.

Untuk diketahui, adapun persyaratan pengambilan atau penerimaan Bansos Tunai melalui Pos Indonesia, senilai Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan, diantaranya menunjukkan KTP -el atau Kartu Keluarga Asli, menggunakan ketentuan pencegahan Covid-19 (menggunakan masker).

Kemudian, usai menerima Bansos Tunai, surat pemberitahuan disimpan dengan baik, karena akan digunakan untuk bukti pembayaran pada tahap berikutnya. (Adv/jum).