JATIMPOS.CO/TUBAN – Simulasi pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020 dilakukan Polres Tuban di lapangan apel, Selasa (01/12).  Lengkap dengan atribut protokol kesehatan (Prokes) petugas di tempat pemungutan suara (TPS) menerapkannya secara ketat.

Dalam simulasi area TPS sebelumnya disemprot cairan disinfektan. Selanjutnya Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta saksi memasuki TPS dengan tetap mematuhi dan menerapkan prokes.

Area TPS disediakan tempat cuci tangan dan sarung tangan. Selain itu jumlah antrian di dalam TPS hanya dibatasi 12 kursi dengan jarak yang sudah diatur. Selain itu calon pemilih juga diwajibkan menggunakan masker dan cek suhu badan.

“Jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius dianjurkan untuk menunggu beberapa menit untuk diukur ulang, namun jika masih diatas batas maksimal disediakan bilik pencoblosan sendiri,” terang Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan.

Ruruh menambahkan, bagi pemilih yang positif covid-19 ingin menggunakan hak pilihnya juga sudah disiapkan petugas untuk mendatangi tempat isolasi di dampingi saksi dan petugas kesehatan dengan menggunakan APD lengkap.

"Mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman dan menyakinkan masyarakat bahwa pilkada di masa pandemi covid-19 ini sesuai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Ditempat yang sama Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan mengajak agar masyarakat untuk tidak ragu datang ke TPS pada 9 Desember mendatang.

"KPU sudah menyiapkan aturan protokol kesehatan yang ada di TPS, maka silakan datang ke TPS pada waktu pelaksanaan," imbau Fathul.

Fathul mengatakan untuk menghindari kerumunan sudah pula diatur kedatangan para pemilih melalui surat pemberitahuan. Tiga hari sebelum pencoblosan sudah tertulis jam kedatangan. (min)