JATIMPOS.CO/PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menerima penghargaan zona integritas terkait dengan Wilayah Bebas Korupsi (WPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia secara virtual di Gedung Pusdalops Covid-19, Senin (21/12/2020).

Dari 3671 instansi yang mengajukan zona integritas dan yang memperoleh 700 instansi di seluruh Indonesia, untuk Jawa Timur sendiri ada 17 instansi yang mendapatkan salah satunya Kabupaten Ponorogo melalui Puskesmas Bungkal.

"Kedepan kita akan meningkatkan kualitas yang nantinya baik puskesmas maupun OPD di lingkup Pemkab bisa mendapatkan penghargaan serupa, " Terang Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo usai ikuti vidcon.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan sebenarnya kemarin Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengajukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Bungkal, yang lolos verifikasi puskesmas Bungkal, sehingga menerima penghargaan.

"Untuk DPMPTSP tidak lolos, karena kurangnya ruangan pengaduan, nanti kedepannya akan kita perbaiki." ungkapnya

Dengan di tetapkannya Puskesmas Bungkal sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WPK), "hal ini sebagai acuan kita untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang bebas korupsi, " Tandas Agus.(nur).