JATIMPOS.CO/TUBAN - Pemkab Tuban bersiap menerima vaksin Covid-19 yang akan dikirimkan Pemprov Jatim. Sejumlah persiapan mulai dari proses pengiriman dan penyimpanan, data penerima dan teknis vaksinasi telah ditetapkan untuk menyukseskan program pemeritah pusat ini.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati, pada program siaran dialog LPPL Pradya Suara Tuban bersama Praktisi Kesehatan sekaligus Influencer, dr. Alfian Yuniarta, Senin (25/01/2021).

Endah Nurul mengungkapkan, rencananya pada minggu ini vaksin didistribusikan dari Pemprov Jawa Timur ke Kabupaten Tuban dengan total 3.360 dosis. Dinas Kesehatan akan langsung mengirimkan vaksin tersebut ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Tuban (RSUD Koesma, RSUD Ali Manshur, 33 Puskesmas, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di Jenu) dengan tetap memperhatikan prosedur pengiriman.

Seluruh Fasyankes yang ditunjuk telah disiapkan fasilitas pendukung, seperti alat penyimpanan dan pengukur suhu. Vaksin harus disimpan dengan suhu 2-8 derajat celsius. Fasyankes yang telah menerima vaksin diharuskan sesegera mungkin melakukan proses vaksinasi.

Endah menambahkan, Dinas Kesehatan telah melakukan pendataan penerima vaksin. Prioritas penyuntikan vaksin ditahap pertama antara lain pekerja di fasilitas kesehatan medis dan non-medis.

Rencananya, proses vaksinasi di Kabupaten Tuban akan dilakukan minggu ini setelah diterima dan ditargetkan selesai pada akhir Februari. Selanjutnya, vaksinasi tahap pertama ini ditujukan kepada pejabat Tinggi pemerintah (Forkopimda), perwakilan Toga/Tomas, seluruh tenaga medis/non medis di seluruh Fasyankes Pemerintah juga swasta, juga profesi layanan kesehatan masyarakat lainya klinik/ Praktek.

Untuk masyarakat umum, lanjut Endah, vaksinasi akan dilakukan pada tahap berikutnya. Dalam hal ini pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan masyarakat yang boleh divaksin. Pertama, orang yang belum pernah terkonfirmasi positif. Kedua, masyarakat yang berusia 18-59 tahun. Ketiga, tidak menderita penyakit penyerta atau pemberat.

Sementara itu, praktisi kesehatan sekaligus Influencer, dr. Alfian Yuniarta mengatakan, vaksin ini wujud kehadiran negara untuk melindugi warganya sekaligus menjadi wujud penerapan penghormatan HAM, bukan masalah perorangan.

Langkah ini harus didukung dengan disiplin protokol kesehatan tiap individu. Karenanya, masyarakat diharapkan tidak percaya dengan berita hoaks maupun kabar burung lainnya.

“Jika memang ada bukti bahwa masyarakat di-Covid-kan, datang ke saya. Mari sama-sama kita laporkan ke Polisi,” tegasnya.

Pemerintah pusat telah menetapkan vaksin yang didistribusikan memperoleh sertifikat dari BPOM dan MUI. Adanya legalitas tersebut menjadi jaminan kepercayaan bagi masyarakat bahwa vaksin tersebut aman dan halal.

Di samping itu, vaksin tersebut juga telah lolos seluruh tahapan uji klinis dan memiliki efikasi vaksin mencapai 65 persen.

“Sudah aman untuk disuntikkan kepada masyarakat,” katanya.

Alfian Yuniarta menerangkan, proses penyuntikan dilakukan 2 kali. Pertama untuk melihat respon tubuh terhadap vaksin. Jika tubuh merespon sesuai ketentuan dan dinyatakan aman akan dilakukan penyuntikan lagi setelah dua minggu. (min)