JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota melakukan pencanangan dan penandatanganan pakta intregitas zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Gedung Bhara Mahkota Kota Madiun, Selasa (16/3/2021).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pencanangan zona intregitas ini merupakan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini.

" Polres Madiun Kota sejatinya sudah mencanangkan Zona Integritas pada tahun lalu. Namun, belum mendapat predikat WBK tersebut, " ungkapnya.

Oleh sebab itulah, Polres Madiun Kota berkomitmen untuk mendapatkan predikat tersebut di tahun 2021 ini. Berbagai upaya pun tengah diupayakan. Mulai perubahan manajemen pelayanan, penataan SDM, penguatan pengawasan, hingga peningkatan pelayanan publik melalui berbagai inovasi.

‘’ Saat ini tim kami dibantu juga dengan timnya Bapak Wali Kota di Kominfo tengah membuat berbagai inovasi pelayanan online di kepolisian. Ini juga merupakan salah satu upaya kami dalam peningkatan pelayanan demi mewujudkan WBK di tahun ini,’’ jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, H. Maidi yang hadir dalam acara itu mengapresiasi atas komitmen dan upaya jajaran Polres Madiun Kota mewujudkan hal tersebut.

‘’ Saya bangga sekali, instansi di kota ini satu persatu sudah berkomitmen untuk menerapkan zona integritas. Kemarin Kejaksaan dan hari ini Polres Madiun Kota. Tentunya kami akan mendukung apa yang ingin dicapai ke depan,’’ katanya.

Pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Menuju WBK Polres Madiun Kota Tahun 2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Madiun Kota, Wali Kota Madiun, Dandim 0803 Madiun, Kejari Kota Madiun, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kalapas Kelas I Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Ketua MUI Kota Madiun dan Ketua LSM Abimantrana Madiun. (jum).